JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku persekusi yang terhadap dua anggota Banser NU. Hal tersebut dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama saat ditemui di kantornya, Rabu (11/12/2019)
"Pelaku untuk sementara satu, inisialnya H, sekarang proses pencarian," kata Bastoni.
Bukan hanya identitas pelaku, polisi juga sudah mengantongi alamat pelaku persekusi.
"Tinggal menunggu waktu saja menangkapnya. Jadi saya kira tidak perlu kita membuat Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap dia.
Aksi persekusi itu berawal ketika kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor dari Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Selasa (10/12/2019).
"Korban ini dari arah Pasar Jumat mau menuju ke arah Depok kemudian dibuntuti oleh seseorang kemudian di TKP mereka diberhentikan. Tepat di seberang Holland bakery," kata Bastoni.
Setelah diberhentikan, mereka berdua menerima perkataan yang kasar dan ancaman seperti yang berada di dalam video yang sudah viral.
Tidak ada tindak kekerasan yang dialami korban saat diberhentikan pelaku.
Setelah dipersekusi, kedua korban dan pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Anggota Banser ini melapor kepada ketua Banser NU Jaksel saudara Muhammad Anwar. Kemudian ketua Banser NU menindaklanjuti menghubungi Polres Jakarta Selatan kemudian membuat laporan kemarin malam," kata Bastoni. |
Posting Komentar