Jakarta - Husen Alatas atau biasa dikenal Habib Husein Alatas ditangkap polisi setelah mencabuli korban saat melakukan pengobatan alternatif. Sebelum dicabuli, polisi menyebut pelaku menghipnotis korban.
"Memang ini alternatif, dia (korban) dengan temannya ada pengobatan di sana, kemudian dia datang ke sana melakukan pengobatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/12/2019).
Pada saat melakukan pengobatan itu, korban mendapat pencabulan. Korban mengaku merasa dihipnotis sebelum pelaku melakukan perbuatan cabul itu.
"Yang terjadi adalah pada saat proses pengobatan oleh yang bersangkutan, korban merasa seperti terhipnotis, sempat sedikit ngantuk dan tertidur, pada saat itulah si pelaku melakukan suatu kejahatan pencabulan kepada si korban," ucap Yusri.
Kemudian Yusri menyebut pengobatan Husein Alatas ini memang sudah terkenal di Bekasi. Pelaku, sebutnya, mengaku bisa mengobati penyakit apapun.
"Belum tau berapa lama, tapi ya katanya (terkenal) begitu, alternatif, pengobatan alternatif ya, secara tradisional, segala macam penyakit bisa disembuhkan lah menurut keterangan pelaku," ujar Yusri.
Sebelumnya Husen Alatas atau Habib Husein ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang wanita berinisial R. Modus Husen Alatas adalah membuka pengobatan alternatif.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Sebelumnya, korban datang ke rumah korban untuk melakukan pengobatan alternatif.
Namun, tanpa diduga, pelaku justru melakukan pencabulan terhadap korban. Korban kemudian melarikan diri dari tempat itu dan melapor ke polisi.
Sebelumnya Husen Alatas atau Habib Husein ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang wanita berinisial R. Modus Husen Alatas adalah membuka pengobatan alternatif.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Sebelumnya, korban datang ke rumah korban untuk melakukan pengobatan alternatif.
Namun, tanpa diduga, pelaku justru melakukan pencabulan terhadap korban. Korban kemudian melarikan diri dari tempat itu dan melapor ke polisi.
Posting Komentar