Peras WN Jepang, 2 Oknum Anggota Polisi Bali Terancam Dipecat

Artikel Peras WN Jepang, 2 Oknum Anggota Polisi Bali Terancam Dipecat di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca

JawaPos.com – Aipda MW dan Bripka PJ, oknum anggota polisi di Bali yang peras Warga Negara (WN) Jepang terancam sanksi pemecatan apabila terbukti bersalah. Mereka saat ini sudah ditangani oleh Propam untuk proses pemeriksaan.

“Untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang, bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri,” kata Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat dihubungi, Jumat (21/8).

Guna mencegah peristiwa ini terulang kembali, Wibawa meminta kepada setiap pengendara yang terjaring razia agar tidak memberikan uang kepada petugas di lapangan. Prosedur penindakan yang benar adalah diberikan surat tilang resmi.

“Apabila melanggar salah satu pasal, di situ ada mekanisme yang resmi, seperti diberikan surat tilang. Apabila ada indikasi polisi untuk melakukan pemerasan atau meminta suatu hal dalam bentuk uang dalam jumlah yang banyak, ya jangan diiyakan,” jelasnya.

Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan dua orang oknum anggota polisi memeras Warga Negara (WN) Jepang. Kasus tersebut dikabarkan terjadi dk Jembrana, Bali.

Dalam video terlihat sekelompok anggota polisi menggelar razia disebuah jalan. Lantas memberhentikan WN Jepang yang mengendarai sepeda motor matic warna hitam. Oknum polisi tersebut kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat milik pengemudi.

Polisi tersebut kemudian menyatakan lengkap surat-surat tersebut. Namun, menganggap WN Jepang itu bersalah karena tidak menghidupkan lampu utama. Pria asing itu pun terima dianggap bersalah oleh aparat.

Permasalahan muncul ketika oknum polisi tersebut malah meminta uang Rp 1 juta untuk membolehkan korban kembali melanjutkan perjalan. Awalnya korban hanya memberikan uang Rp 100 ribu, namun oknum polisi kembali menegaskan uang yang dimintanya adalah Rp 1 juta.

Tak lama dari permintaan itu, datang 1 anggota polisi lainnya menghampiri. Di sana dia bukannya menegur rekannya yang melakukan pemerasaan masalah seolah membiarkan dan menyaksikan hingga korban memberikan uang Rp 900 ribu. Setelah uang diberikan, WN Jepang tersebut kembali melanjutkan perjalanan.

Terimakasih sudah membaca artikel Peras WN Jepang, 2 Oknum Anggota Polisi Bali Terancam Dipecat Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.