JawaPos.com – Sejumlah pedagang di Sentral Pasar Raya (SPR) Plaza Padang, Sumatera Barat (Sumbar), terpaksa menggunakan genset sebagai penerangan kios setelah aliran listrik diputus oleh pikah PLN. Salah satu pedagang, Anto, 39, mengaku dirinya terpaksa memakai genset sejak Mei 2020.
Anto mengatakan, dia dan teman-teman pedagang lainnya tak tahu apa yang terjadi. Pasalnya, dia mengaku selalu tepat waktu membayar uang bulanan atau uang listrik ke pihak SPR Plaza Padang, sekitar Rp 852 ribu.
Bahkan, lanjutnya, jika pedagang telat membayarnya, maka listrik akan diputus. “Semua pedagang di sini disiplin membayar uang bulanan. Tidak satupun yang menunggak. Namun, kami juga bingung kenapa PLN bisa memutus listrik ke SPR Plaza Padang,” kata dia dikutip dari Antara, Jumat (21/8).
Anto mengeluhkan saat ini penjualan pakaian di kiosnya menurun drastis. Bahkan dalam satu hari sempat tidak ada satupun pembeli yang membeli barang dagangannya.
“Sementara tagihan yang akan kami bayarkan juga cukup besar,” ujarnya.
Pedagang lainnya, Neli, 36, juga mengeluhkan hal sama. Sejak pandemi Covid-19 jumlah pembeli yang berkunjung ke kiosnya sangat sedikit.
“Bahkan menjelang Lebaran 1441 Hijriah lalu, tidak terlalu banyak pakaian yang terjual, karena masih masa PSBB dan kios hanya dibuka dua pekan saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum SPR Plaza Padang Bharata Laksamana mengatakan SPR Plaza Padang akan tetap bertanggung jawab pada pedagang dengan melakukan pengadaan listrik dengan cara menyewakan genset. “Pemakaian genset ini sudah berlangsung sejak Mei 2020 yang lalu, karena belum dibayarkannya tagihan listrik ke PLN,” ujar dia.
Bharata mengakui, saat ini belum banyak kios yang terjual. Banyak kios, seperti di lantai dua, yang tutup atau tidak buka sepenuhnya.
Di sisi lain biaya operasional yang dikeluarkan, kata dia, tetap untuk satu gedung. “Saat ini kios yang sudah dipakai oleh pedagang hanya di lantai dasar,” lanjutnya.
Ia menyebutkan total kios di SPR Plaza Padang sekitar 1.000. Tetapi saat ini baru terisi sekitar 300 kios di lantai dasar.
“Lantai atas sebetulnya sudah ada yang punya. Namun, pemiliknya masih belum membayarkan iuran bersama,” kata dia.
Lebih lanjut, terkait tunggakan retribusi SPR Plaza Padang yang mencapai Rp 7,5 miliar ke Pemkot Padang, Bharata belum bisa memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. “Terkait persoalan itu saya tidak punya kebijakan untuk menjawabnya. Kita tunggu dulu penjelasan dari atasan saya. Pekan depan rencananya akan diadakan pertemuan dan dijelaskan saat pertemuan itu,” pungkasnya.
Posting Komentar