
JAKARTA - Partai Gerindra mengumumkan kepengurusan baru hasil Kongres Luar Biasa yang digelar pada Agustus lalu. Kepengurusan periode 2020-2025 ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melalui Surat Keputusan Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.
Sejumlah nama lama masih ada di dalam kepengurusan partai ini. Hanya saja, kini petinggi senior partai berlambang garuda ini lebih banyak duduk sebagai dewan pembina partai. Mereka yang duduk sebagai dewan pembina partai adalah Sandiaga Uno, Fadli Zon, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Selain menempatkan politikus senior pada jabatan dewan pembina, Partai Gerindra pada pengurusan baru ini memiliki Ketua Harian yang dijabat oleh Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Harian yang dijabat oleh Sugiono.
Terkait pemilihan nama-nama tersebut, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan kepengurusan partai yang disusun Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam waktu sebulan setelah pelaksanaan kongres ini, telah memperhatikan semua masukan.
"Akan tetapi kami harus dibatasi waktu. Hanya sebulan kami diberi waktu untuk menyusun kepengurusan tersebut. Kami juga harus dibatasi jumlah karena jumlah kepengurusan tentu saja tidak terlalu gemuk, meskipun tidak boleh terlalu ramping," kata Muzani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam, 20 September.
Dia lantas merinci jumlah anggota dalam kepengurusan Partai Gerindra periode 2020-2025 ini. Pada posisi Dewan Pembina Partai Gerindra ada 89 orang yang mengisinya, Dewan Penasihat Partai Gerindra terdapat 48 orang, Dewan Pakar Partai Gerindra berjumlah 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.
Muzani menyebut, pengurus laki-laki Partai Gerindra saat ini berjumlah 194 orang atau 66,4 persen sedangkan perempuan berjumlah 98 orang atau 33,56 persen. Dengan jumlah tersebut, maka persyaratan yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik yaitu mengenai keterwakilan perempuan minimal 30 persen telah dilakukan.
Berikut adalah nama yang terdaftar sebagai Dewan Pembina Partai Gerindra:
Adapun untuk susunan kepengurusan Dewan Pengurus Partai Gerindra adalah:
Posting Komentar