Kondisi Desa Bulusari setelah Penutupan Tambang Ilegal

Artikel Kondisi Desa Bulusari setelah Penutupan Tambang Ilegal di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca

JawaPos.com – Aktivitas penambangan ilegal di di Desa Bulusari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kini telah berhenti. Namun, setelah berakhirnya kegiatan penggalian pasir dan batu (sirtu) itu, warga mendapati lingkungan yang rusak.

Kerusakan lingkungannya berupa tanah berlubang sedalam 100 meter. Di sekitar lobang tersebut tidak terdapat pagar pengaman. Kepala Desa Bulusari Siti Nurhayati menyebut, kondisi itu sudah diketahui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasuruan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pada Kamis (17/9) lalu, aparat dari kedua instansi tersebut dan dibantu TNI/Polri pun sudah memantaunya.

“Dari DLH sudah melihat lokasi galian C yang di atas. Yang turun dari DLH Pasuruan dan kementerian. Tim melihat terkait kerusakan alam yang menyangkut ekosistem di situ,” kata Siti Nurhayati kepada wartawan.

Baca juga: Tim Gakkum KLHK Hentikan Tambang Ilegal di Bukit Soeharto

“Perangkat desa tidak dilibatkan,” ujar dan tidak ada koordinasi (terkait galian C),” sebut Siti Nurhayati.

Siti Nurhayati menyebut, meski sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan dan alat berat tambang, namun dari informasi yang dia dapat bahwasannya untuk kasus kerusakan alam akibat aktivitas penambangan sudah diketahui pula oleh Bareskrim Polri.

Dia menduga adanya lubang yang tidak disertai pagar pengaman tersebut sengaja dibiarkan pengelola tambang ilegal tersebut.

“Kalau dilihat dari atas desa yang dikelilingi galian itu, ya agak miris juga. Soalnya tidak ada pagar, tanggul juga tidak ada. Galiannya sampai sekitar 100 meter lebih,” tutup Siti.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Longsor, Tiga Warga Tewas Tertimbun

Terpisah, Tim LBH Ansor Jawa Timur Muhammad Jakfar Sodiq mengatakan, kasus tambang ilegal sudah dilaporkan ke Polres Pasuruan. “Informasinya sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya paling tidak, sudah ada tersangkanya,” Muhammad Jakfar Sodiq. Selama ini Tim LBH Ansor Jawa Timur terlibat dalam advokasi kasus penambangan ilegal di Pasuruan tersebut. Jakfar Sodiq mengajak untuk mengawal proses kasus itu ke Polda Jatim. Supaya, lubang bekas galian itu ditutup secara resmi.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Terimakasih sudah membaca artikel Kondisi Desa Bulusari setelah Penutupan Tambang Ilegal Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.