
JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti memastikan pihaknya akan memulihkan kondisi psikologis saudara kembar KS yang meninggal karena dianiaya oleh orang tuanya.
KS dianiaya karena kesulitan memahami materi belajar secara daring (online). Anak beusia 8 tahun ini mendapat kekerasan fisik dari ibunya. Melihat itu, menurut Retno, kondisi psikologis sauadar kembar KS pasti mengalami trauma.
"KPAI akan memastikan saudara kembar korban mendapatkan rehabilitasi psikologis dari P2TP2A setempat, karena kemungkinan besar melihat peristiwa kekerasan yang dialami korban," kata Retno saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 16 September.
Retno bilang, KPAI juga akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk memastikan sekolah saudara kembar KS tetap memberikan hak pembelajaran yang memadai.
"KPAI akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat terkait pemenuhan hak pembelajaran dari sekolah saudara kembar korban," tutur Retno.
Orang tua KS dan saudara kembarnya, saat ini telah ditangkap kepolisian atas tindakan penganiayaan yang berujung kematian. Oleh karenanya, saudara kembar KS perlu memiliki pengasuh pengganti.
"KPAI juga perlu memastikan pengasuh penganti selama kedua orang tuanya menjalani proses hukum," ungkapnya.
Posting Komentar