
JAKARTA - Kekhawatiran peningkatan kasus COVID-19 akibat penyelenggaraan Pilkada 2020 baru disadari banyak pihak, khususnya yang menyasar penyelenggara pemilu. Kesadaran ini baru muncul ketika melihat banyak bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.
Padahal, menurut Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, tidak yang protes tentang potensi pelanggaran protokol kesehatan saat peraturan sedang dibahas KPU, Bawaslu, pemerintah, dan DPR, beberapa bulan lalu.
"Kenapa tidak ribut waktu pembahasan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020? Itu karena belum tahu kelakuan peserta pemilu kita. Jadi, setelah pendaftaran bakal pasangan calon, wujud asli dari peserta pemilihan dan massa kita itu makin tampak," tutur Titi dalam diskusi webinar, Kamis, 18 September.
Sampai akhirnya, tercatat ada 243 bakal pasangan calon melanggar protokol kesehatan dengan arak-arakan dan berkerumun saat masa pendaftaran. "Wajar kalau kemudian kekhawatiran itu muncul," ucap pemerhati pemilu tersebut.
Kemudian, kata Titi, garansi pilkada bisa mematuhi protokol kesehatan itu tidak sepenuhnya bisa terjamin oleh pihak-pihak yang punya otoritas. Sebab, menurutnya, saat ini penyelenggara pemilu tampak kelimpungan.
"Buktinya, dulu Bawaslu mengatakan akan mengawasi protokol kesehatan kalau diatur di PKPU. Nah, sekarang Pak Bagja (Anggota Bawaslu yang turut hadir dalam diskusi) lebih banyak curhatnya daripada cerita eksekusi pengawasannya," ujar Titi.
"Jadi, antara komitmen soal kesiapan (penyelenggara pemilu) ketika bertemu dengan perilaku aktor politik dan massa, tidak seindah yang dibayangkan," lanjut dia.
Posting Komentar