Bantahan Segala Alasan Pemerintah yang Kukuh Lanjutkan Pilkada 2020

Artikel Bantahan Segala Alasan Pemerintah yang Kukuh Lanjutkan Pilkada 2020 di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA - Pemerintah memutuskan Pilkada 2020 tetap digelar di masa pandemi COVID-19 meskipun banyak pihak yang telah meminta untuk ditunda.

Pemerintah punya sejumlah alasan yang menjadi pegangan Pilkada Serentak Lanjutan 2020 tetap digelar sesuai tahapan. Namun, alasan-alasan yang dilontarkan pemerintah tetap memiliki bantahan.

Momentum tekan penyebaran COVID-19

Pertama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pelaksanaan Pilkada 2020 dapat menekan penyebaran COVID-19. Sebab, pilkada menjadi momentum memilih pemimpin di daerah yang punya kewenangan utama mengendalikan kontrol penanganan di daerah masing-masing.

Menurut Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor, fakta di lapangan terkait dengan pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada 2020 menunjukkan tingkat kedisiplinan masih rendah untuk mematuhi protokol kesehatan. 

Hal ini didukung oleh perkembangan Indeks Kerawanan Pilkada 2020 yang dikeluarkan oleh Bawaslu. Ada indikasi 50 kabupaten/kota penyelenggara pilkada dengan kategori rawan penularan COVID-19 yang tinggi.

"Kerumunan massa dan arak-arakkan pendukung pasangan calon masih terus terjadi dan sulit untuk dikendalikan. "Hal itu sebagai dampak dari tradisi politik di Indonesia saat pagelaran pemilihan politik yang identik dengan mobilisasi dukungan secara fisik secara massal," kata Firman, Kamis, 1 Oktober. 

Terimakasih sudah membaca artikel Bantahan Segala Alasan Pemerintah yang Kukuh Lanjutkan Pilkada 2020 Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.