Formappi: Pengesahan RUU Cipta Kerja Terburu-buru untuk Siapa?

Artikel Formappi: Pengesahan RUU Cipta Kerja Terburu-buru untuk Siapa? di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Baleg DPR RI dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju berfoto usai selesainya rapat kerja pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Foto: Situs DPR RI)

JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pemerintah dan DPR RI sengaja mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi COVID-19 karena ada agenda tersembunyi di baliknya. Penilaian ini muncul, karena dirinya melihat DPR RI tetap nekad melakukan pembahasan di tengah banyaknya penolakan dan minimnya partisipasi publik dalam pembahasan rancangan perundangan ini.

"Ketika DPR dan Pemerintah dengan sengaja mempercepat pengesahan di tengah situasi pandemi saat ini, dengan begitu banyak suara penolakan yang disampaikan publik, itu tanda bahwa ada agenda tersembunyi DPR dan pemerintah yang bisa jadi sulit untuk dikompromi lagi," kata Lucius saat dihubungi VOI, Senin, 5 Oktober.

Terburu-burunya pembahasan hingga lolosnya perundangan ini di tahap I atau dari pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga menimbulkan pertanyaan bagi dirinya. Menurut Lucius, jika masyarakat selama ini melakukan penolakan terhadap rancangan perundangan ini, lantas, untuk siapa perundangan ini sengaja disahkan secara cepat.

"Artinya kalau publik banyak menolak dan DPR serta pemerintah jalan terus dengan agenda mengesahkan terburu-buru kan kita jadi bertanya, untuk siapa dong pengesahan itu dilakukan cepat-cepat? Kalau untuk publik pasti tidak nyambung dong karena publiknya saja belum setuju kok," tegasnya.

Sehingga, berkaca dari hal tersebut, dia kemudian menduga rancangan perundangan ini dibahas kilat karena ada pihak tertentu yang sengaja memesannya.

"Bisa jadi elite politik tertentu, bisa juga konglomerat, dan bisa juga kongkalikong antara penguasa dan pengusaha. Bisa itu," ujarnya.

Terimakasih sudah membaca artikel Formappi: Pengesahan RUU Cipta Kerja Terburu-buru untuk Siapa? Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.