Kejagung Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II

Artikel Kejagung Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. (Anita Permata Dewi/Antara)

JAKARTA - Jaksa penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung mulai memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Selasa.

"Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020, pada hari ini jaksa penyidik telah memeriksa satu saksi, yaitu Retno Soelistianti selaku anggota Tim Teknis pada PT Pelindo II," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 21 Oktober.

 

Menurut dia, pemeriksaan saksi itu dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP.

Hari menambahkan bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Terimakasih sudah membaca artikel Kejagung Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.