Mantap, Perolehan Pajak Bumi Bangunan Depok Lampaui Target

Artikel Mantap, Perolehan Pajak Bumi Bangunan Depok Lampaui Target di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Balai Kota Depok, Jawa Barat. (Feru Lantara/Antara)

JAKARTA - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Jawa Barat, mencatat hingga batas waktu yang ditentukan atau 30 September 2020, realisasi perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) melebihi target yaitu mencapai 121,10 persen.

Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok Muhammad Reza mengatakan, pihaknya menargetkan peraihan PBB sebesar Rp193,45 miliar. Tetapi, realisasinya mencapai Rp234,26 miliar atau 121,10 persen dari target.

"Alhamdulillah, dengan upaya yang kita lakukan, akhir September 2020, raihan PBB sudah mencapai target, bahkan lebih," ujarnya, dilansir Antara, Jumat, 9 Oktober.

Sebelumnya, kata Reza, upaya penagihan terus digencarkan seperti sosialisasi secara masif, pembebasan sanksi administrasi serta penagihan aktif bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB).

"Pembebasan sanksi administrasi berupa denda ini, juga kita perpanjang hingga 31 Desember. Jadi, masyarakat bisa tetap bayar tanpa denda (jika ada tunggakan)," jelasnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Pendapatan dari pajak ini digunakan untuk memajukan pembangunan di Kota Depok.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pajak untuk pembangunan Kota Depok. Mudah-mudahan raihan sampai akhir tahun ini bisa terus meningkat," ujarnya.

Terimakasih sudah membaca artikel Mantap, Perolehan Pajak Bumi Bangunan Depok Lampaui Target Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.