KPK Telusuri Penerima Aliran Suap Fee Bansos

Artikel KPK Telusuri Penerima Aliran Suap Fee Bansos di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca

JawaPos.com – KPK mulai menelusuri rekanan proyek bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial. Salah satunya, PT Mandala Hamonangan Sude. Kemarin (23/12) Rajif Amin, direktur keuangan perusahaan tersebut, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

Agenda pemeriksaan rekanan penyedia bansos tersebut dijadwalkan KPK mulai pekan ini. Informasi yang diperoleh Jawa Pos, pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali informasi terkait siapa penerima manfaat (beneficial owner) dari perusahaan rekanan bansos.

Baca juga: Pintu Menuntut Mati Koruptor Bansos

Merujuk dokumen daftar nama rekanan yang diterima Jawa Pos, PT Mandala Hamonangan Sude mendapat kuota bansos 758.713 paket yang terbagi dalam enam tahap. Yakni, tahap 7 hingga 12. Di antara rekanan penyedia bansos, perusahaan itu masuk daftar pemilik kuota ”jumbo”.

Baca juga: Proyek Penunjukan Langsung Bansos Capai Rp 6,7 Triliun

Untuk diketahui, ada 109 (bukan 108 seperti disebut sebelumnya) perusahaan yang ditunjuk sebagai rekanan penyedia bahan kebutuhan pokok untuk bansos penanganan Covid-19. Total ada 289 kontrak pengadaan bansos yang digarap melalui mekanisme penunjukan langsung (PL). Nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp 6,7 triliun. Sejauh ini, KPK baru menyebutkan keterlibatan satu rekanan dalam kasus suap fee bansos, yakni PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).

Baca  juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Menteri Sosial dan Kroni-Kroninya

Sumber Jawa Pos mengatakan, penyidikan saat ini berfokus pada penelusuran pihak-pihak yang diduga menikmati aliran duit suap fee bansos untuk menguatkan konstruksi perkara. ”Yang jelas, kita mau naikkan ke pasal 2 ayat 2 (UU Pemberantasan Tipikor),” jelasnya. Pasal itu mengarah ke hukuman mati.

Kemarin KPK juga memeriksa saksi Indah Budi Safitri dan Robin Saputra serta tersangka Juliari P. Batubara. ”Saksi-saksi masih diperiksa,” kata Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri tadi malam.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Terimakasih sudah membaca artikel KPK Telusuri Penerima Aliran Suap Fee Bansos Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.