Emosi Dipelototi, Resdi Tikam Pak RT Hingga Tewas, Kini Dibui 10 Tahun

Artikel Emosi Dipelototi, Resdi Tikam Pak RT Hingga Tewas, Kini Dibui 10 Tahun di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca

Entah apa yang ada di benak seorang pemuda bernama Resdi Hardiansyah, 25. Bukannya hidup rukun dengan tetangga, dia malah tega menghabisi nyawa M. Jajuli, 51, Ketua Rukun Tetangga (RT) di Jalan Kota Bambu Utara IV RT 04/06 Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 17 Juni 2020 lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Satu jam sebelum penusukan, Resdi sedang duduk di teras rumah neneknya. Saat itu, Resdi sudah melihat korban berada di prapatan gang yang sedang berjalan kaki.

Sambil berjalan, korban melihat ke arah Resdi begitu juga sebaliknya. Entah apa penyebabnya, Jajuli malah melototkan matanya kepada Resdi lalu buang muka. Tingkah laku Jajuli nampaknya memantik emosi Resdi.

Baca juga: Germo Bunuh PSK, Jasad Disimpan di Lemari, Ternyata Korban Istri Siri

Terimakasih sudah membaca artikel Emosi Dipelototi, Resdi Tikam Pak RT Hingga Tewas, Kini Dibui 10 Tahun Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.