Saksi Kasus Fee Proyek Akui Kumpulkan Dana untuk Pencalonan Gubernur

Artikel Saksi Kasus Fee Proyek Akui Kumpulkan Dana untuk Pencalonan Gubernur di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca

JawaPos.com–Saksi Darius Hartawan selaku konsultan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus fee proyek di Kabupaten Lampung Tengah mengakui pernah berperan mengumpulkan dana untuk pencalonan Gubernur Lampung.

”Dana yang dikumpulkan dari rekanan untuk kepentingan pencalonan Mustafa (mantan Bupati Lampung Tengah) sebagai Gubernur Lampung,” kata saksi Darius seperti dilansir dari Antara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (25/2).

Dia mengatakan, saat itu pernah diajak Taufik Rahman selaku Kadis Bina Marga Lampung Rengah ke Jakarta untuk bertemu Mustafa. Pertemuan itu dalam rangka melaporkan keuangan.

”Selain itu, saya juga ke Jakarta bersama Taufik mengantarkan uang antara Rp 400 juta sampai Rp800 juta,” tutur Darius.

Saksi Darius Hartawan selaku konsultan merupakan satu dari tiga orang saksi yang telah dihadirkan Jaksa KPK di persidangan dalam perkara fee proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Dua saksi lainnya yang dihadirkan KPK merupakan politikus dari Partai Nasdem yakni Ketua PAC Partai Nasdem Lampung Tengah Rinjani dan Sekretaris DPD Nasdem Lampung Tengah Pariyono.

Saksikan video menarik berikut ini:

Terimakasih sudah membaca artikel Saksi Kasus Fee Proyek Akui Kumpulkan Dana untuk Pencalonan Gubernur Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.