Jaga-Jaga di Hari Tua, Mari Kenali Asuransi Penyakit Jantung Ini

Artikel Jaga-Jaga di Hari Tua, Mari Kenali Asuransi Penyakit Jantung Ini di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

JAKARTA - Penyakit jantung menjadi penyebab kematian yang banyak ditemui di negara maju maupun berkembang. Karena itu, saat ini makin banyak orang yang memiliki kesadaran untuk membeli asuransi penyakit kritis atau penyakit jantung untuk antisipasi pembiayaan.

Penyakit jantung tidak hanya dapat menyerang orang tua, tetapi juga mereka yang berusia produktif. Hal ini karena tuntutan hidup dan produktivitas yang sangat tinggi sekarang ini.

Seperti contohnya, jam kerja yang tak seimbang dengan pola hidup sehat. Hal itu tentu membuat banyak orang mengalami masalah kesehatan sejak muda.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan, adanya peningkatan biaya kesehatan untuk penyakit jantung. Artinya, pasien penyakit jantung selalu meningkat dari tahun ke tahun. Untuk mengantisipasi agar Anda lebih waspada, sebaiknya amati gejala khasnya sejak dini.

American Heart Association mencatat, ada gejala khas penyakit jantung yang mesti diwaspadai. Nah, pada kebanyakan kasus, penyakit arteri koroner jantung ini membuat pengidapnya nyeri dada, sesak napas, jantung berdebar, bahkan kelelahan. 

Tak hanya itu, gejalanya juga bisa berupa jantung berdebar, atau detak jantung justru lambat. Penderita juga bisa mengalami pusing, demam, irama jantung berubah, hingga adanya pembengkakan pada lengan, perut, tungkai, atau sekitar mata.

Jika sudah mengalami berbagai gejala seperti di atas, segera konsultasi dengan dokter. Jika terlambat Anda akan mengalami komplikasi yang bisa terjadi seperti gagal jantung. 

Perbedaan asuransi kesehatan dengan asuransi penyakit kritis

Asuransi biasa memberikan manfaat uang pertanggungan sesuai dengan dihitungnya penjaminan. Sementara, asuransi penyakit kritis atau penyakit jantung memberikan uang tunai sekaligus ketika tertanggung butuh perawatan segera.

Nasabah juga bisa mendapatkan pengembalian premi 105 persen dari total premi yang telah dibayarkan 10 tahun terakhir, dengan catatan polis tetap aktif.

Selain itu, perusahaan asuransi AIA juga memiliki produk asuransi untuk Penyakit Kritis maupun Proteksi Jiwa. Mereka menawarkan manfaat perlindungan terhadap penyakit kritis dan jiwa hingga usia 99 tahun, dengan pilihan masa pembayaran premi 10 tahun atau 20 tahun.

Anda bisa mendapatkan manfaat sebesar Uang Pertanggungan jika terjadi risiko terdiagnosa salah satu dari 60 jenis Penyakit Kritis (termasuk tindakan bedah Angioplasti).

Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan asuransi tambahan penyakit kritis minor dengan perlindungan terhadap 58 Penyakit Kritis Minor sebesar 100 persen Uang Pertanggungan Penyakit Kritis Minor (25 persen Uang Pertanggungan Dasar, maksimal Rp1 miliar). Pilihan masa proteksi bisa menyesuaikan berdasarkan kebutuhan, mulai dari umur 65 sampai dengan 85 tahun.

2. Pelajari daftar penyakit kritis

Setiap perusahaan asuransi memiliki daftar penyakit kritis yang akan dijamin, sehingga akan ada beberapa perbedaan. Jadi, sebelum memutuskan membeli, Anda bisa mempelajari terlebih dahulu dan memastikan apakah penyakit jantung sudah masuk atau belum dalam daftar penyakit kritis pada asuransi tersebut.

Syarat setiap perusahaan asuransi biasanya juga berbeda. Sebelum memutuskan membeli produk asuransi penyakit jantung, Anda bisa membandingkan terlebih dahulu beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan perlindungan penyakit kritis serupa.

3. Klaim uang pertanggungan

Terimakasih sudah membaca artikel Jaga-Jaga di Hari Tua, Mari Kenali Asuransi Penyakit Jantung Ini Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.