Tekan Risiko Penularan COVID-19, DPR Usul 127 WN India Dikarantina di Pulau

Artikel Tekan Risiko Penularan COVID-19, DPR Usul 127 WN India Dikarantina di Pulau di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Ilustrasi karantina WN India (Foto oleh chiplanay dari Pixabay)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan isolasi atau karantina terhadap 127 Warga Negara India yang masuk ke Indonesia, di sebuah pulau tertentu. Hal ini sebagai upaya pencegahan, mengingat di India sendiri tengah mengalami lonjakan kasus mutasi COVID-19.

“Kami mendorong agar penanganan 127 WN India ini dilakukan juga dengan memakai pola yang sama seperti di awal COVID-19. Mereka diisolasi di pulau tertentu,” ujar Melki, Jumat, 23 April.

Melki menilai, isolasi di sebuah pulau lebih baik daripada diisolasi di hotel atau wisma. Sebab, pulau yang merupakan ruang terbuka dinilai lebih aman daripada berada di ruang tertutup.

“Risiko penularan besar apabila di hotel atau wisma,” tegasnya.

Politikus Golkar itu kembali mengingatkan bagaimana pemerintah secara ketat menangani kedatangan orang dari luar negeri pada awal-awal COVID-19 masuk ke Indonesia. Saat itu, kata Melki, pemerintah melakukan isolasi terhadap 188 WNI ABK Kapal Pesiar World Dream di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, pada Februari 2020.

“Misalnya di Pulau Seribu yang terdekat yang seperti ketika kemarin dengan WN Indonesia yang ada dalam kapal pesiar kemudian diisolasi di salah satu pulau tertentu,” kata legislator NTT itu.

Untuk itu, Melki meminta stakeholder terkait seperti Kemenlu, Ditjen Imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes memberi perhatian serius untuk menanganinya. 

“Kerja sama Kemenlu, Ditjen imigrasi dan KKP Kemenkes penting untuk mengantisipasi dampak dari kehadiran 127 WN India yang masuk Indonesia,” tandasnya.

Terimakasih sudah membaca artikel Tekan Risiko Penularan COVID-19, DPR Usul 127 WN India Dikarantina di Pulau Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.