Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Kericuhan PPKM Darurat di Surabaya

Artikel Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Kericuhan PPKM Darurat di Surabaya di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca

JawaPos.com–Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak kembali menetapkan tersangka kasus kericuhan saat operasi penertiban dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru, beberapa waktu lalu.

”Ada dua tersangka baru berdasar hasil pengembangan tim penyidik,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Selasa (13/7).

Masing-masing tersangka berinisial F, warga Jalan Kunti Surabaya yang diduga sebagai provokator melalui unggahan di media sosial, kemudian pria berinisial H warga Kabupaten Bangkalan yang diduga perusak mobil polisi. ”Mobil polisi dirusak dengan cara yang memecah kaca bagian belakang menggunakan batu bata,” ucap Ganis Setyaningrum.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku kebetulan berada di Bulak Banteng saat petugas gabungan dari kepolisian, TNI, serta Satpol PP dan Linmas, dari Kecamatan Kenjeran sedang melakukan operasi yustisi jam malam PPKM darurat. ”Salah seorang pelaku mengatakan adiknya diamankan petugas Satpol PP karena tidak menggunakan masker. Jadi, dia berusaha membela adiknya, lalu merusak mobil polisi,” kata Kapolres Ganis Setyaningrum.

”Kalau pelaku satunya ini sengaja membuat konten di media sosial yang menyebarkan provokasi anti terhadap petugas PPKM,” tambah dia.

Sebelumnya, tak lama setelah kejadian kericuhan, polisi langsung menangkap pemilik warung kopi berinisial E karena melawan petugas saat hendak dilakukan penindakan. Dia ditindak setelah didapati warungnya tetap buka pada jam operasional malam.

Dengan demikian, sudah tiga orang pelaku kericuhan di Bulak Banteng Surabaya yang telah ditangkap. Kapolres memastikan polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus kericuhan dan penyerangan terhadap petugas PPKM untuk menangkap para pelaku lain.

”Saya imbau masyarakat patuh terhadap aturan PPKM darurat. Kegiatan operasi yustisi ini tentunya demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona atau Covid-19,” ucap Ganis Setyaningrum.

Terimakasih sudah membaca artikel Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Kericuhan PPKM Darurat di Surabaya Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.