Pemkot Medan Ancam Tutup Rumah Sakit Pungli Pasien Covid-19

Artikel Pemkot Medan Ancam Tutup Rumah Sakit Pungli Pasien Covid-19 di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca

JawaPos.com–Pemerintah Kota Medan, Sumut, mengancam bakal menutup operasional rumah sakit yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada pasien Covid-19.

”Apabila ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita lakukan teguran. Bila seperti itu lagi, kita tutup saja karena menyulitkan masyarakat,” tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution seperti dilansir dari Antara di Medan.

Dia mengatakan, peringatan tersebut diberikan bagi seluruh rumah sakit agar tidak mengambil kesempatan dari masyarakat yang menjalani perawatan Covid-19. Terlebih bagi pasien Covid-19 dengan gejala berat, seluruh biaya telah ditanggung pemerintah melalui kementerian kesehatan.

Wali Kota juga mengatakan, bagi pasien yang tidak ditanggung seperti orang tanpa gejala (OTG), Pemkot Medan menyediakan tempat isolasi gratis.

”Biaya penanganan sepenuhnya telah ditanggung pemerintah. Jika ada rumah sakit yang meminta biaya penanganan Covid-19, saya minta tidak membayarnya,” tegas Bobby.

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan mencatat, Pada Jumat (13/8), terkonfirmasi Covid-19 ada 35.560 orang atau bertambah 473 orang dari kemarin. Dari jumlah  itu, 24.493 dinyatakan sembuh, 10.339 dirawat, dan 728 meninggal.

Terimakasih sudah membaca artikel Pemkot Medan Ancam Tutup Rumah Sakit Pungli Pasien Covid-19 Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.