Polda Kalsel Ungkap Kasus Sabu Dibungkus Snack

Artikel Polda Kalsel Ungkap Kasus Sabu Dibungkus Snack di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
ILUSTRASI/PIXABAY

BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap peredaran 100 gram sabu-sabu yang dikemas bungkus snack (makanan ringan) sebagai modus operandi untuk mengelabui petugas.

"Jadi tersangka AR (35) membuang sebuah bungkus plastik snack yang di dalamnya berisikan tiga paket sabu-sabu dengan berat 100,58 gram, saat mengetahui keberadaan petugas yang akan menangkapnya," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata, di Banjarmasin dikutip Antara, 3 Agustus.

Setelah diringkus di Jalan Handil Tiga, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang tak jauh dari lokasi.

Hasilnya, ditemukan lagi tiga paket sabu-sabu dengan berat 4,83 gram. Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak enam paket dengan berat 105,41 gram.

Meilki mengakui, tersangka telah lama menjadi target operasi, karena berdasarkan informasi masyarakat sebagai pengedar narkoba.

Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu, hingga akhirnya berhasil diringkus saat transaksi menjual sabu-sabu.

Kini tersangka ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami masih melakukan pengembangan jaringan tersangka untuk bisa mengungkap bandar di atasnya," kata Meilki mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi.

Terimakasih sudah membaca artikel Polda Kalsel Ungkap Kasus Sabu Dibungkus Snack Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.