Nelayan Pantai Popoh Buat Perizinan Usaha dari Atas Kapal

Artikel Nelayan Pantai Popoh Buat Perizinan Usaha dari Atas Kapal di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca

JawaPos.com–Pekan Perizinan atau pelayanan dengan sistem jemput bola ke masyarakat kembali dilakukan. Rabu (15/9), giliran masyarakat di kawasan Pantai Popoh, Kabupaten Tulungagung, yang kedatangan layanan pekan perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jawa Timur.

Masyarakat kawasan Pantai Popoh, Tulungagung, difasilitasi untuk mengurus perizinan terkait usaha penanggakapan ikan secara gratis. Mulai dari pengurusan SIUP, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), izin genset di bawah 500 kWh, dan juga bisa mengurus penerbitan NPWP.

Diselenggarakan selama tiga hari, layanan tersebut digelar sebagai upaya memberikan ketenangan bagi para nelayan dalam melakukan pekerjaan mencari ikan.

Kepala DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur Aris Mukiyono mengatakan, kegiatan itu menjadi kegiatan keenam yang dilakukan sejak 2020. Sebelumnya, layanan perizinan on the spot itu sudah digelar di Sumenep, Lamongan, Malang, Trenggalek, Banyuwangi, dan kali ini di Tulungagung.

’’Pada intinya, layanan ini kita laksanakan untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Kita tahu masyarakat khususnya nelayan bekerja melaut bisa berhari-hari, lalu pulang sehari dan berangkat melaut lagi. Biasanya pengurusan surat izin dilakukan di Bakowril. Tentu ini jauh, kita mendekatkan layanan pada masyarakat, melayani penerbitan perizinan on the spot dengan jemput bola di dekat pelabuhan,” terang Aris.

Kegiatan itu juga ditujukan membantu masyarakat nelayan dan masyarakat di kawasan pesisir yang kerap kali kurang akrab dengan internet serta pelayanan sistem online dan digital. Sehingga dengan dilengkapi pendampingan di tempat, mereka bisa terbantu dalam memperoleh berkas perizinan.

Di pelabuhan Popoh terdata ada 240 kapal yang telah difasilitasi perizinannya oleh Pemprov Jatim. Jika tidak mengantongi izin, mereka akan kesulitan jika berhadapan dengan penegak hukum. Oleh sebab itu, pelayanan tersebut antusias diserbu masyarakat nelayan.

’’Di Pantai Popoh selama dua hari ini saja total kita sudah melayani 267 perizinan. Yang paling banyak mengurus TDKP, kemudian juga izin genset, lalu SIPI,” papar Aris.

’’Kalau kita merujuk data sejak 2020, saat kita awal melakukan pekan perizinan on the spot, kita telah membantu penerbitan 1.195 perizinan mulai SIPI, SIKPI, SIUP, genset, NIB, NPWP, TDKP, juga STKA,” tambah dia.

Kegiatan pekan perizinan di Pantai Popoh, Kabupaten Tulungagung, diselenggarakan sejak 14 hingga 16 September. Sebelum pelaksanaan, tim dari DPM-PTSP juga telah turun ke kampung-kampung nelayan melakukan sosilisasi terkait layanan pekan perizinan tersebut.

Sehingga, masyarakat melakukan kolektif pengumpulan berkas sehingga saat hari H pelaksanaan pelayanan masyarakat tinggal melakukan digitalisasi proses administrasi dan penerbitan perizinan.

’’Alhamdulillah layanan kita disambut antusias masyarakat, ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa mewujudkan Jatim Cettar, yaitu layanan yang cepat, efektif dan efisien, transparan, akuntabel dan responsif,” ucap Aris.

Terimakasih sudah membaca artikel Nelayan Pantai Popoh Buat Perizinan Usaha dari Atas Kapal Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.