JawaPos.com – Langkah strategis dilakukan Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Yakni, program penggantian potongan harga mesin industri TPT. Dengan demikian, perusahaan bisa lebih produktif dan berdaya saing di tengah hantaman dampak pandemi Covid-19.
“Industri TPT merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan. Oleh karena itu, pemerintah berperan aktif mendorong peningkatan kinerja industri TPT untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor serta mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam akhir pekan lalu.
Dirjen IKFT menyampaikan bahwa pihaknya telah menginisiatori pemberian insentif investasi untuk industri TPT. Stimulus itu berupa fasilitasi penggunaan mesin dan atau peralatan yang lebih modern, efisien, hemat energi, serta ramah lingkungan.
Program itu menjadi bukti komitmen Indonesia dalam pemenuhan mitigasi emisi gas rumah kaca sesuai Paris Agreement dan Conference of the Parties Ke-26 (COP26).
Program pada 2021 berfokus pada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain. Mesin dan peralatan yang diberi stimulus adalah yang mengadopsi teknologi industri 4.0. Antara lain, artificial intelligence, internet of things, augmented reality atau virtual reality, advanced robotics, 3D printing, dan machine-to-machine communication.
Sebagai langkah implementasi program itu, telah dilakukan penandatanganan perjanjian pemberian penggantian potongan harga (P4H) program restrukturisasi mesin/peralatan oleh direktur industri tekstil, kulit, dan alas kaki dengan delapan direksi dari perusahaan industri penyempurnaan kain dan pencetakan kain.
Delapan perusahaan penerima program tersebut, antara lain, PT Surya Usaha Mandiri, PT Sinar Para Taruna, PT Guna Mitra Prima, dan PT Budi Agung Sentosa. Selanjutnya, ada PT Ayoe Indotama Textile, CV Purnama Tirtatex, PT Sipatex Putri Lestari, serta PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil.
Khayam berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat terus memanfaatkan mesin dan peralatan yang telah diinvestasikan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk dalam rangka kemajuan perusahaan dan industri tekstil pada umumnya. “Kami akan melanjutkan program ini di tahun 2022 dan tahun-tahun mendatang untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri TPT serta memberikan sinyal positif bagi industri yang akan berinvestasi,” jelasnya.
DAMPAK INSENTIF PENGGUNAAN MESIN YANG LEBIH MODERN
Penambahan investasi mesin dan peralatan sebesar Rp 13,82 triliun
Peningkatan kapasitas produksi industri TPT sebesar 21,75 persen
Peningkatan realisasi produksi sebesar 21,22 persen
Efisiensi energi sebesar 11,86 persen
Penambahan tenaga kerja sebanyak 28.295 orang
Sumber: Dirjen IKFT Kemenperin
Posting Komentar