Main Mata Janji Manis Rumah DP 0 Persen Anies

Artikel Main Mata Janji Manis Rumah DP 0 Persen Anies di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca

JawaPos.com – Mengenakan kemeja Abu-Abu lengan panjang dibalut celana cream dan kopiah hitam, Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Anies-Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno, tampil begitu percaya diri dan meyakinkan dalam debat final putaran kedua Pilgub DKI 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Ratusan pasang mata dari para pendukungnya terpana, saat Anies dengan tenang menjawab pertanyaan yang dibacakan Sukarto, salah satu perwakilan komunitas rumah susun dan toilet untuk semua keluarga. Karto-demikian dia biasa disapa- kala itu menceritakan salah satu keluhan, betapa menderitanya seorang penghuni rumah susun (Rusun) di Jatinegara, yang direlokasi akibat normalisasi Kali Ciliwung.

“Pak Kami ini warga Rusun Jatinegara yang direlokasi akibat normalisasi Kali Ciliwung. Kami tidak saja menderita secara ekonomi, tapi juga secara mental. Kami benar-benar merasa drop. Saat ini kami tinggal di rusun yang sering bocor, padahal kami harus menanggung beban biaya bulanan terus menerus. Bila bapak terpilih, apakah bapak tega untuk terus menerus, membebani kami biaya rusun yang bocor ini?” tanya Karto kepada kedua pasangan calon gubenur dan wakil Gubernur DKI Jakarta kala itu.

Jika Ahok lebih banyak defensif dan terkesan menyalahkan kepemimpinan sebelumnya dan kontraktornya yang tidak benar, dalam jawabannya, Anies dengan percaya diri justru menawarkan solusi yang menyihir perhatian ratusan audiens di lokasi debat. Dengan menyerap aspirasi seorang penghuni Rusun di Bukit Duri bernama Hamzah, Anies berjanji ingin menata kampung yang kumuh, agar menjadi lebih baik.

Anies ingin menata ulang, memberikan akses pembiayaan. Sehingga bukannya dipindahkan ke tempat jauh, namun diberikan solusi. Diberikan hak untuk memiliki rumah, dengan pembiayaan 0 Rupiah DP-nya.

Mantan menteri pendidikan nasional (Kini Mendikbudristek) ini tak ingin rakyatnya menderita kala ia memimpin Jakarta nanti. Karena menurutnya, seorang gubernur adalah pemimpin rakyat. Penderitaan rakyat menurut Anies, adalah penderitaan juga buat gubernur.

“Ini bukan statistik. Ini adalah manusia, yang punya hak hidup yang sama di Jakarta. Karena itu, kami ingin hadir, memimpinnya dengan hati, karena problem seperti ini. Solusinya, kita buatkan program perumahan, dengan DP O rupiah,” kata Anies disambut tepuk tangan meriah oleh para pendukungnya.

Pernyataan Anies ini memang bukan isapan jempol semata. Untuk merealisasikan janjinya saat kampanye dulu, Anies bersama Sandi yang kala itu menjadi pasangannya, seminggu sebelum 100 hari pertama kerja, pada (18/1/2018), meletakkan batu pertama (ground breaking) pembangunan hunian di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

“Saat ini kami lunasi janji, kami menyebutnya bukan program tapi janji. Janji harus dilunasi, kalau program tidak dilaksanakan bisa pakai kata ‘mohon maaf programnya terkendala karena A, B, C’,” kata Anies dalam sambutannya di lokasi pembangunan, Jalan Haji Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dalam perjalanannya, ternyata realiasi pembangunan rumah dengan iming-iming DP 0 rupiah itu tak semulus janjinya saat kampanye dulu. Banyak yang mencibir, tak sedikit pula yang menyangsikan mimpi besar Anies untuk menyejahterakan Warga Jakarta. Persoalan regulasi skema pembiayaan juga menjadi ganjalan dalam pembelian rusun tersebut.

Setali tiga uang. Tak hanya persoalan skema pembiayaan. Belakangan, janji manis Anies ini justru terciderai dengan adanya kasus korupsi pembelian tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur.

Pembelian tanah yang rencananya diperuntukkan untuk program Rumah DP 0 Rupiah, justru menjadi bancakan Perumda Sarana Jaya, Perusahaan BUMD yang bertugas mengurusi pembelian tanah, bersama sejumlah perusahaan swasta yang menjual tanah tersebut.

Akibatnya, Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama PD Sarana Jaya menjadi pesakitan. Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK, Yoory pun diseret ke meja hijau. Dia didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp152.565.440.000 atau Rp 152 miliar. Kerugian negara ini akibat dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.

Yoory didakwa melakukan korupsi bersama-sama Direktur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtunewe; Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Serta korporasi PT. Adonara Propetindo.

Perbuatan Yoory berdampak pada memperkaya dirinya dan sejumlah pihak yakni Anja Runtunewe, Rudy Hartono Iskandar dan korporasi PT. Adonara Propetindo sebesar Rp 152 miliar.

Dari perkara ini, Yoory Corneles Pinontoan akhirnya divonis 6 tahun dan 6 bulan atau 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Yorry dinilai terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Perbuatannya dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Menyatakan terdakwa Yorry Corneles terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” kata Ketua Majelis Hakim, Syaifuddin Zuhri membacakan putusan vonis di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/2).

Yorry juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Eks Dirut Perumda Sarana Jaya jadi Tersangka Lagi

Sengkarut kasus mafia tanah DKI, ternyata tak berhenti di kasus korupsi tanah Munjul, Pondok Ranggon, Jakarat Timur yang peruntukannya sebagai bagian program Rumah DP 0 Persen. Rupanya, di wilayah lain, praktik lancung ini juga kembali mengemuka. Kabarnya, komisi antirasuah, kembali menetapkan Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, sebagai tersangka kembali dalam kasus pembelian tanah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kali ini Yoory kembali menjadi pesakitan dalam kasus pembelian tanah di bilangan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

“Kerugian negara kurang lebih Rp 270 miliar,” terang sumber JawaPos.com di internal lembaga antirasuah.

Tak hanya Yoory, Direktur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian juga dikabarkan kembali menjadi pesakitan.

“Sudah diputuskan naik ke penyidikan,” imbuh sumber tersebut.

Di lain pihak, sumber lain yang mengetahui persis adanya sengkarut rasuah pembelian tanah yang peruntukannya sebagai Rumah Dp 0 Persen, juga membenarkan, jika kasus ini sudah naik ke penyidikan.

“Betul, sudah naik ke penyidikan,” kata sumber tersebut.

Dengan adanya peningkatan status hukum tersebut, maka, tinggal tujuh laporan lagi kasus serupa yang belum ditingkatkan ke penyidikan. Pasalnya, total ada sembilan laporan dugaan korupsi pembelian tanah Provinsi DKI Jakarta yang diduga bermasalah.

Menanggapi adanya hal ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, hingga berita ini diturunkan tak membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com, ketika ditanya adanya penetapan tersangka kembali kepada Yoory dan Tommy.

Hal senada juga dilakukan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko. Dia tidak membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com, ketika ditanya perihal perkembangan pembelian rumah DP 0 persen, serta soal penetapan tersangka kembali Yoory dan Tommy.

Terimakasih sudah membaca artikel Main Mata Janji Manis Rumah DP 0 Persen Anies Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.