JawaPos.com – Putri Una Astari Thamrin atau akrab disapa DJ Una akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Senin (25/4). Dia diperiksa cukup panjang kurang lebih 7 jam terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Terima kasih kepada penyidik yang sangat baik, sangat ramah. Ditanya penyidik lebih kurang 35 pertanyaan,” kata DJ Una usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Ibu satu anak itu diperiksa cukup panjang karena diperiksa dengan 2 kapasitas sekaligus. Yaitu sesuai sebagai saksi dan korban.
Sebagai korban, DJ Una, keluarga dan teman teman yang diajaknya mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar. Angka tersebut bertambah dibanding pengakuan DJ Una dan kuasa hukum saat menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu. Kala itu mereka mengaku nilai kerugian sebesar Rp 1,3 miliar.
“Angka yang diinvestasikan sebesar Rp 1,5 miliar setelah kita kalkulasi ulang. Yang berhasil ditarik 623 juta. Dan terdapat Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik,” kata Yafet Y.W. Rissy, pengacara Una.
Dia juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Yaitu berupa bukti rekening yang berisi transferan dana oleh DJ Una kepada DNA Pro, izin legalitas PT DNA Pro yang bikin dia percaya dan skema berinvestasi dengan janji keuntungan sebesae 1 persen per hari, 20 persen sekitar 1 bulan atau sekitar 240 persen dalam satu tahun. “Ini memang skema yang dibuat secara sengaja untuk iming iming kepada korban supaya mau berinvestasi,” jelasnya.
Sebagai saksi, Una mengaku kepada penyidik bahwa dirinya diajak oleh Hoki Irjana untuk ikut berinvestasi. Dia bahkan dijanjikan dengan bonus bernilai fantastis selain keuntungan hasil investasi. “Menjanjikan macam macam hadiah. Ada 3 unit CRV, 3 Brio mobil. Itu yang dijanjikan kalau berhasil memenuhi skema investasi tertentu dan downline tertentu. Ternyata semua itu bohong, itu omong kosong. Sampai Januari dana tidak bisa ditarik. Semua hadiah itu tidak pernah diterima Una dan keluarga,” paparnya. (*)
Posting Komentar