Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Ernest Ludji (Via ANTARA)
KUPANG - Dinas Kesehatan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan tujuh pasien masih menjalani perawatan medis karena terkonfirmasi COVID-19. "Sampai dengan saat ini terdapat tujuh orang pasien COVID-19 di Kota Kupang yang masih dalam perawatan medis karena terpapar COVID-19. Tujuh orang pasien itu menjalani perawatan medis di rumah sakit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji ketika di hubungi di Kupang, Antara, Senin, 23 Mei. Menurut dia, ketujuh pasien COVID-19 itu merupakan warga dari enam kelurahan yaitu Kelurahan Sikumana, Kelurahan Oepura, Kelurahan Oebufu, Kelurahan Naikolan dan Kelurahan Manupaten masing-masing memiliki satu warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Sementara dua pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan medis merupakan warga Kelurahan Airnona. Ia menjelaskan tujuh kelurahan dari 51 kelurahan di Kota Kupang masih dalam status wilayah zona kuning COVID-19. Ia juga mengatakan saat ini sudah 44 kelurahan di Kota Kupang yang masuk dalam wilayah zona hijau COVID-19. "Pemerintah Kota Kupang masih terus berupaya untuk mempertahankan seluruh wilayah yang masuk dalam status wilayah zona hijau tetap nihil dengan kasus COVID-19 dengan terus menganjurkan warga taat protokol kesehatan," tegasnya. Dia menambahkan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang sampai dengan saat ini tercatat 22.852 kasus dengan jumlah kesembuhan 22.475 orang dan meninggal dunia 370 orang dan masih dalam perawatan medis tujuh orang.
Terimakasih sudah membaca artikel
Dinkes: 7 Pasien COVID-19 di Kota Kupang Masih Dirawat Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.
Posting Komentar