JawaPos.com–Tunjangan Hari Raya (THR), 904 buruh di Jawa Timur lapor ke Posko THR yang didirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, bersama DPW-FSPMI Jatim. Posko akan melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur.
Koordinator Posko THR Jatim M. Dimas Prasetyo mengatakan, sejak dibuka pada Selasa (12/4), banyak laporan pelanggaran yang masuk. Pihaknya menerima laporan hingga Minggu (1/5). Masih banyak laporan pelanggaran yang masuk.
Dari total 904 laporan buruh terkait THR di 2022, 327 di antaranya adalah pekerja tetap, 327 karyawan kontrak, dan 250 pekerja outsourcing.
Ratusan pekerja tersebut berasal sembilan perusahaan yang tersebar di beberapa kota/kabupaten di Jatim. Yakni mulai dari Surabaya, Gresik, Kediri, Mojokerto, Nganjuk, hingga Lamongan.
Beberapa masalah yang muncul dilaporkan ke posko. Di antaranya adalah THR yang tidak dibayar hingga THR terlambat. ”Ada THR tidak dibayar, THR tidak dibayar sesuai dengan ketentuan, THR dibayar terlambat, dan THR tidak ada kejelasan,” ujar Dimas pada Minggu (1/5).
Hal itu, lanjut Dimas, telah melanggar Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor: M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2022 bagi Pekerja/buruh di Perusahaan.
”Perusahaan melanggar aturan terutama dalam surat edaran menteri terkait pemberian THR tahun ini, karena sudah kewajiban perusahaan untuk memberikan hak pekerja atau THR secara penuh,” kata Dimas.
Laporan-laporan itu, lanjut dia, dipastikan akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Pemprov dan Disnakertrans Jatim diminta turun tangan menindak para pengusaha yang tak memberikan THR.
Wakil Ketua DPW-FSPMI Jatim Nuruddin mengatakan, Disnakertrans Jatim wajib melakukan pemeriksaan kepada perusahaan yang diduga tak memberikan hak THR karyawan.
”Jika benar ada pelanggaran pengawas ketenagakerjaan harus menegeluarkan nota pemeriksaan. Jika masih tetap tidak mau membayar THR, pemberian sanksi administrasi berupa pembatasan kegiatan produksi hingga pembekuan usaha harus dilakukan Pemprov Jatim,” ucap Nuruddin.
Posting Komentar