Tim BPOM-Pemkot Palembang Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

Artikel Tim BPOM-Pemkot Palembang Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca

JawaPos.com–Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemkot Palembang, menemukan bahan makanan mengandung bahan kimia berbahaya rodhamin B atau pewarna tekstil. Produk itu ditemukan di pasar tradisional saat inspeksi mendadak tim gabungan.

Bahan makanan berupa terasi ditemukan mengandung bahan berbahaya ketika tim BPOM dan Pemkot Palembang yang dipimpin Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak dan uji sampel 34 bahan pangan yang dijual di Pasar Tradisional 10 Ulu Palembang, Selasa (17/5).

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, ketika melakukan sidak di pasar tradisional tersebut, pihaknya menguji sampel di antaranya tahu, mi, kue, ikan asin, ikan giling, dan terasi. Hasil uji sampel bahan pangan tersebut ditemukan satu produk yakni terasi mengandung pewarna yang biasa digunakan untuk industri tekstil dan kertas.

”Jika dikonsumsi bisa berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan industri tekstil dan kertas. Pewarna tersebut ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 239/Menkes/Per/V/85,” ujar Fitrianti Agustinda seperti dilansir dari Antara.

Dengan masih ditemukannya bahan makanan/pangan mengandung rodhamin B dijual di pasar tradisional, lanjut dia, pihaknya bersama BPOM akan terus menggalakkan kegiatan inspeksi mendadak pemeriksaan kelayakan konsumsi produk pangan di pasar tradisional dan modern. Tim terus berupaya meningkatkan pengawasan dengan menguji sampel atau merazia pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Fitrianti Agustinda menambahkan, razia pangan berbahaya yang dilakukan di pasar tradisional dan modern dalam beberapa tahun terakhir sudah menunjukkan hasil yang bagus. Meskipun masih ditemukan satu atau dua produk pangan yang dipasarkan mengandung bahan pengawet dan pewarna berbahaya bagi kesehatan.

”Selain melakukan razia, kami juga berupaya mengedukasi masyarakat teliti sebelum membeli produk pangan dan memanfaatkan pojok BPOM di pasar tradisional untuk memastikan barang yang dibeli aman dikonsumsi,” ujar Fitrianti Agustinda.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Achmad Zulkifli mengatakan, mendukung pemkot menertibkan produk pangan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

”Tim kami siap bersama-sama petugas dari Pemkot Palembang turun ke lapangan melakukan pengawasan produk makanan dan obat-obatan yang beredar di pasaran untuk memastikan aman dari zat-zat berbahaya,” ujar Zulkifli.

Terimakasih sudah membaca artikel Tim BPOM-Pemkot Palembang Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.