JawaPos.com- Menjawab keresahan publik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik bergerak cepat dalam kasus ritual pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng. Ormas Islam itu akan memanggil pihak-pihak terkait pada Kamis (9/6).
‘’Kami sungguh amat menyesalkan karena itu dilakukan di Kabupaten Gresik yang notabene adalah kota santri dan kota wali, yang tentu masyarakatnya adalah religius, sekaligus mematuhi secara sungguh sungguh norma keagamaan,’’ ujar Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, Rabu (8/6).
Karena itu, lanjut dia, masyarakat Gresik betul-betul prihatin dengan ritual pernikahan yang bertentangan dengan fitrah manusia yang luhur dan mulia. Hal itu sungguh sangat menodai ajaran Islam. Sejak zaman Nabi Adam sampai sekarang, baru kali ini terjadi. Manusia SEJAHAT-JAHATNYA sekali pun belum terdengar pernikahan antara manusia dengan hewan.
’’Ini justru terjadi di wilayah Gresik. Karena itu, kalau ada reaksi masyarakat yang luar biasa, MUI Gresik dapat memahami,’’ paparnya.
Mansoer mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat bersama dengan seluruh anggota komisi fatwa dan pimpinan harian MUI. Termasuk mengundang Ormas Islam lain seperti NU, Muhammadiyah, dan LDII, sekaligus mengundang para pelaku, yang menikah atau yang menikahkan, saksi-saksi, pembaca doa, maupun pihak yang rumahnya ditempati.
‘’Di hadapan pertemuan itu, para pelakunya akan kami minta untuk bertobat kepada Allah SWT,’’ tambahnya. Soal sikap lanjutan, nanti bergantung pertemuan bersama tersebut. Yang jelas, dalam hal ini MUI tentu tidak dalam kapasitas untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.
Dianggap Penistaan Agama, Elemen Warga Lapor ke Polres Gresik
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Gresik telah melaporkan hal tersebut ke Mapolres Gresik pada Rabu (8/6). Dengan isi laporan dugaan pelecehan dan penistaan terhadap agama seperti pernyataan dari sejumlah Ormas Islam di Gresik. Baik MUI, NU maupun Muhammadiyah.
Abdullah Syafi’i, dari elemen Warga Cerdas Gresik, mengatakan, pihaknya memang telah membuat laporan pengaduan ke Polres Gresik. Dia menyebut, pernikahan nyeleneh di Benjeng itu telah memenuhi unsur perbuatan pelecehan dan penistaan terhadap agama. “Meski mereka sudah mengklarifikasi hanya konten dan telah meminta maaf, namun urusan penistaan atau pelecehan agama tidak bisa dibuat main-main,” terangnya.
Apalagi, lanjutnya, dalam video yang beredar sudah jelas menampilkan proses ijab qabul antara manusia dan kambing. Selain itu, terdengar kalimat Thoyibah dan salawat Nabi. “Diberi maskawin juga. Lalu seolah-olah ada orang menjadi penghulu yang menyampaikan kalimat suci hingga salawat,” tuturnya
Dia berharap pihak kepolisian segera menindak secara hukum dugaan penistaan agama itu. Permintaan maaf saja tidak bisa menghapus unsur pidana. “Jika tidak segera ditindak secara hukum, kami mengkhawatirkan nanti muncul penistaan agama lainnya dengan dalih membuat konten di media sosial,” tandasnya.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Meski demikian, pengaduan tersebut masih dalam pengajuan kepada Kapolres Gresik. “Belum turun ke Satreskrim, yang pasti akan segera dilakukan pemeriksaan setelah mendapat disposisi,” singkatnya.
Posting Komentar