Ketua DPR: Kasus Irjen Teddy Minahasa Momen Bersih-bersih Polri, Tak Boleh Ada Mafia

Artikel Ketua DPR: Kasus Irjen Teddy Minahasa Momen Bersih-bersih Polri, Tak Boleh Ada Mafia di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Ketua DPR Puan Maharani/FOTO via Instagram puanmaharaniri

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta kasus narkoba yang diduga melibatkan petinggi Polri yakni Irjen Teddy Minahasa diusut tuntas agar jangan sampai merusak institusi penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa itu.

"Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen 'bersih-bersih' Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di Polri," kata Puan dalam keterangan tertulis dikutip ANTARA, Jumat, 14 Oktober.

Puan Maharani menyampaikan hal itu menanggapi penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Puan meminta Polri berbenah diri terkait kasus penangkapan petinggi institusi tersebut karena masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba.

"Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan masyarakat," imbuh dia.

Menurut Ketua DPR, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) seharusnya menjadi "benteng pelindung" bagi masyarakat dari kejahatan narkoba.

Puan menilai Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba," ujarnya.

Ketua DPR juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk "bersih-bersih" di institusi Polri karena komitmen pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Menurut dia, perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya meskipun yang bersangkutan adalah pejabat negara.

Puan juga meminta Polri membuka diri apabila ada informasi mengenai kasus-kasus narkoba, yaitu dengan membuka layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan semua kasus narkoba, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian.

Terimakasih sudah membaca artikel Ketua DPR: Kasus Irjen Teddy Minahasa Momen Bersih-bersih Polri, Tak Boleh Ada Mafia Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.